Munafri Terima Penghargaan Nasional, Pemkot Makassar Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun

Post Image Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Author: RZ

Created: May 26, 2026

Category: Kabar Daerah

Views: 33

www.manggalanews.com – Jakarta. Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penghargaan tersebut dipersembahkan untuk seluruh elemen pendidikan di Kota Makassar, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga para peserta didik.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik kita di Kota Makassar, karena ini hasil kerja keras semua guru (tenaga pendidik) di Kota ini,” jelas Munafri.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang berlangsung di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.

Usai menerima penghargaan, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, komitmen Pemerintah Kota menjalankan wajib belajar 13 Tahun bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan tidak ada lagi anak di Makassar yang putus sekolah.

“Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas, berkarakter, tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan,” terangnya.

Penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan yang layak, mulai dari pendidikan usia dini hingga jenjang menengah.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan, pemerataan akses fasilitas sekolah. Serta penyediaan berbagai program inovatif, termasuk bantuan pendidikan dan beasiswa daerah sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

Salah satu langkah nyata adalah, pada momentum peringatan Hardiknas 2026 pada Mei lalu, Pemkot Makassar meluncurkan Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk menjaring dan mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan.

Termasuk memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar Kota Makassar.

“Kami di Pemerintah Kota telah memberikan insentif tambahan kepada para tenaga pengajar yang bertugas jauh dari pusat kota, khususnya di pulau-pulau terluar Kota Makassar,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menggandeng sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di Kota Makassar.

“Kami membangun satgas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan semua anak-anak kembali masuk sekolah. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang tidak mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar juga terus menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta. Pemkot menyadari peran besar sekolah swasta dalam membantu memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi sekolah swasta yang selama ini tetap bertahan dan berkontribusi dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa mengakses pendidikan melalui bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas-kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar mereka tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui program penyetaraan,” sambung Appi, menutup keterangan.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada semua pihak atas kerjasmaa penghargaan nasional tersebut.

“Ini penghargaan Apresiasi bagi Pemerintah Kota atas Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Achi Soleman.

Dia menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Makassar terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.

 

 

Comments

Belum ada komentar