Didik Farkhan Jabat Sesjampidsus
Author: RZ
Created: Apr 14, 2026
Category: Makassar
Views: 17
www.manggalanews.com – Makassar. Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar di jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Salah satu yang dimutasi adalah Didik Farkhan Alisyahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Didik Farkhan kini dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di tingkat pusat. Posisi ini dinilai krusial karena berperan dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi secara nasional.
Sebagai penggantinya, Sila Haholongan ditunjuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Sila menjabat sebagai Kajati Bangka Belitung dan dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan kejaksaan, khususnya di bidang intelijen dan tindak pidana khusus.
Rotasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja kelembagaan Korps Adhyaksa, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Didik sendiri terbilang belum lama menjabat sebagai Kajati Sulsel. Ia dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 23 Oktober 2025, sehingga masa tugasnya di Sulawesi Selatan kurang dari satu tahun.
Selama menjabat, Didik dikenal aktif mendorong penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara korupsi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Dengan latar belakang sebagai jaksa senior bergelar doktor hukum, Didik memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan tindak pidana khusus, yang menjadi salah satu alasan penempatannya di posisi strategis di pusat.
Sementara itu, kehadiran Sila Haholongan diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja Kejati Sulsel, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
Dengan pengalaman panjang di berbagai posisi strategis, Sila diyakini dapat melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan kinerja institusi kejaksaan di daerah.
Baca juga:
Aduan Warga Harus Cepat Ditindak, Munafri Wajibkan Semua RT/RW Pakai Aplikasi Lontara+
Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program MBG Di Kota Makassar
Bertemu Wali Kota, PT GMTD Percepat Penyerahan PSU, Munafri Tegaskan Kepastian Aset
Gubernur Sulawesi Selatan Bersama Menteri Perhubungan Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500
Comments
Belum ada komentar