Komisi VI DPR Soroti Antrean BBM, SPBU Terbukti Nakal Diusulkan Ditutup atau Diambil Alih

Post Image Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail, mengatakan persoalan antrean BBM Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).

Author: RZ

Created: Aug 13, 2026

Category: Nasional, Kabar Daerah

Views: 32

www.manggalanews.com – MANADO. Komisi VI DPR RI menyoroti serius persoalan kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail, mengatakan persoalan antrean BBM tidak hanya terjadi di Sulawesi Utara, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah, mulai dari Sulawesi Selatan, Sumatra, Kalimantan hingga Papua.

Hal itu disampaikan Ismail saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).

“Tidak hanya di Sulawesi Selatan, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi bahkan Sumatera, Kalimantan, bahkan sampai ke Papua,” ujar Ismail.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Penambahan suplai dan penguatan pasokan yang selama ini dilakukan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di lapangan.

Ismail menduga salah satu penyebab kelangkaan BBM bersubsidi berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi. Ia bahkan menyoroti dugaan keterlibatan oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam praktik kecurangan.

Dari hasil kunjungan kerja tersebut, kata dia, terungkap dugaan kerja sama antara oknum SPBU dengan pemilik kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki rakitan untuk menyedot BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Komisi VI DPR RI mendorong agar SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas. Sanksi tidak hanya berupa teguran, tetapi dapat ditingkatkan menjadi penghentian operasional sementara hingga pengambilalihan hak pengelolaan SPBU.

“Kalau memungkinkan ada sanksi yang secara tegas diberikan kepada SPBU dalam tanda kutip oknumnya, ya mungkin kalau tidak ditutup secara permanen, tutup sementara atau diambil alih pengelolaannya,” tegas Ismail.

Dorong Pembentukan Satgas BBM

Untuk mempercepat penanganan persoalan distribusi, Komisi VI DPR RI juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan distribusi BBM.

Satgas tersebut diharapkan melibatkan Kementerian ESDM, PT Pertamina, serta aparat penegak hukum. Dengan keterlibatan lintas sektor, setiap dugaan penyimpangan distribusi BBM diharapkan dapat segera ditemukan dan ditindak di lapangan.

Ismail menegaskan, persoalan logistik tidak boleh terus menjadi alasan berulang atas terjadinya kekosongan BBM, khususnya BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Supaya persoalan-persoalan ini bisa sesegera mungkin kita temui di lapangan, tidak lagi kemudian ada antrean, tidak lagi ada kemudian kekosongan bahan bakar minyak, khususnya yang kategori subsidi yang memang menjadi hak masyarakat menengah, menengah ke bawah,” harapnya.

Komisi VI DPR RI menilai evaluasi distribusi dan pengawasan di tingkat SPBU perlu diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.

 

Comments

Belum ada komentar