Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (kanan) dan Kabid Propam Kombes Pol. Dodik Susianto (kiri) saat konferensi, Minggu (27/9/2026).
Author: RZ
Created: Sep 28, 2026
Category: Hukum dan Kriminal
Views: 49
www.manggalanews.com – Makassar. Lima anggota Polsek Tallo menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan dan Irwasda buntut meninggalnya Rafli Ramadhani alias Pingky (19), usai pembubaran tawuran antarkelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo, Makassar.
Rafli meninggal dunia setelah mengalami luka yang berdasarkan pemeriksaan awal disebut menyerupai luka tembak. Namun, kepolisian masih mendalami penyebab pasti luka tersebut, termasuk senjata dan proyektil yang digunakan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan personel saat membubarkan tawuran telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya sampaikan ini ada Kabid Humas Polda Sulsel dan Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut,” kata Arya, Minggu.
Ia menegaskan, pemeriksaan belum menyimpulkan adanya pelanggaran oleh anggota kepolisian.
“Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan lima personel yang bertugas masih menjalani pemeriksaan. Propam dan Irwasda mendalami siapa yang menggunakan senjata, jenis senjata dan proyektil, serta apakah pemberian tembakan peringatan dilakukan sesuai prosedur.
“Kelimanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam serta Irwasda untuk menentukan siapa yang berbuat, alat apa digunakan dan apakah sudah sesuai SOP atau belum,” kata Didik.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait proyektil yang ditemukan.
Sementara itu, Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar jenazah dengan persetujuan keluarga.
“Kami dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” katanya.
Tawuran terjadi sekitar pukul 02.50 WITA di sekitar kanal Masjid Al Markaz. Sekitar seratus orang terlibat aksi saling serang menggunakan batu, busur dan anak panah.
Lima personel Polsek Tallo dipimpin Ipda Azharirir kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan massa. Menurut kepolisian, anggota sempat memberikan tembakan peringatan, namun mendapat serangan balik menggunakan batu dan anak panah.
Tawuran berhasil dibubarkan. Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi mendapat informasi seorang pemuda mengalami luka yang diduga berkaitan dengan tembakan.
Rafli sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat. Hasil pemeriksaan Propam, penyidikan, dan Labfor akan menjadi dasar untuk mengungkap fakta serta menentukan kesesuaian tindakan personel dengan SOP.
Baca juga:
Ada Kasus Baru di Bea Cukai, KPK Sudah Tetapkan Tersangka dan Mulai Panggil Saksi
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Mutasi dan Promosi Jabatan di ATR/BPN, Penyidikan Bisa Berkembang
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di Lingkungan ATR/BPN, Amankan Uang Rp106,3 Miliar
Kejati Sulsel Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi, GNPK: Jangan Menggantung
Comments
Belum ada komentar