Ada Kasus Baru di Bea Cukai, KPK Sudah Tetapkan Tersangka dan Mulai Panggil Saksi

Post Image Gambar ini dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menggambarkan sebuah situasi

Author: RZ

Created: Sep 22, 2026

Category: Hukum dan Kriminal

Views: 29

KPK mengungkap pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. Tersangka sudah ditetapkan dan sejumlah saksi mulai dipanggil.

www.manggalanews.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya perkembangan baru dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dalam perkembangan tersebut, KPK memastikan telah menetapkan tersangka dalam penyidikan baru. Penyidik juga mulai memanggil sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami perkara yang tengah dikembangkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

“Yang pasti terkait dengan penyidikan perkara di Ditjen Bea Cukai ini ada pengembangan,” kata Budi.

Menurutnya, tersangka telah ditetapkan dalam penyidikan baru tersebut. Sejumlah saksi juga telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.

“Sebelumnya juga sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam penyidikan baru tersebut dan penyidikan juga masih terus bergulir, bahkan lalu ada beberapa saksi yang dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas tersangka yang dimaksud dalam perkembangan terbaru tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik sesuai perkembangan proses penyidikan.

“Jika nanti ada penetapan tersangka baru, kami pasti akan update kepada teman-teman,” kata Budi.

Perkembangan ini masih berkaitan dengan rangkaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang sebelumnya mencuat dalam perkara suap impor. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat maupun pihak swasta.

Pada September 2026, penyidik KPK juga terus memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai sebagai saksi. Di antaranya Enov Puji Wijanarko dan Fithriya Wulandari yang dijadwalkan diperiksa pada 15 September. Sehari berikutnya, KPK kembali memanggil Salisa Asmoaji dan Umar Khayam untuk diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, dalam pengembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo. KPK kemudian memanggil sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

KPK menegaskan penyidikan masih berjalan. Karena itu, perkembangan mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.

 

-------------------

Sumber : KPK/Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026)

 

Comments

Belum ada komentar