Penyidikan Melebar, Kejati Dalami Peran Pejabat Takalar HI di Kasus Korupsi Bibit Nanas

Post Image Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel

Author: RZ

Created: Apr 03, 2026

Category: Hukum dan Kriminal

Views: 197

www.manggalanews.com – Makassar. Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,  kini melebar. Selain menelusuri peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga mendalami dugaan keterlibatan seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Takalar.

Pejabat yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial HI alias TT yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar.

Penyidik Kejati sendiri telah menggeledah kantor serta kediaman HI, dan dalam perkembangannya wanita HI telah menjalani dua kali  pemeriksaan intensif, sepekan sebelum penetapan tersangka korupsi nanas ditetapkan.

Sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebutkan, nama HI mulai ikut disorot penyidik karena diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka yang telah lebih dulu ditahan, yakni Rian Ririn (RR), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Takalar yang bertugas di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Penyidik sedang mendalami komunikasi dan hubungan antara RR dengan HI. Ada dugaan keduanya memiliki kedekatan yang berkaitan dengan proses pengadaan. Yang pasti perannya terus kami dalami,” ujar sumber tersebut.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejati Sulsel sebelumnya telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp.60 miliar dalam APBD Provinsi Sulsel Tahun 2024. Satu dari enam tersangka adalah mantan PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan pemerintah provinsi, penyidik juga mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam proses penganggaran maupun pengadaan.

Menanggapi perkembangan penyidikan tersebut, Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Ramzah Thabraman, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu.

Menurut Ramzah, penelusuran terhadap pihak-pihak yang memiliki relasi dengan tersangka merupakan langkah penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut.

“Jika memang ada pejabat lain yang memiliki hubungan atau peran dalam proses pengadaan, tentu harus didalami secara transparan. Penegak hukum harus berani membuka seluruh fakta agar kasus ini terang benderang,” ujar Ramzah saat dimintai tanggapan.

Ia juga menilai, kasus pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut perlu menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

“Jangan sampai program yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kami mendorong Kejati Sulsel mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, penyidik Kejati Sulsel hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran komunikasi, dokumen pengadaan, hingga relasi antar pihak yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dimintai keterangan maupun ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Kasus dugaan korupsi bibit nanas ini sendiri diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor yang berwenang.

Comments

Belum ada komentar