Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Audiensi Ke Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI
Author: RZ
Created: Aug 04, 2026
Category: Kabar Daerah
Views: 72
www.manggalanews.com – Jakarta. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Nufransa, di Kantor Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/8/2026)
Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman melaporkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk terkait belanja pegawai yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kami melaporkan kondisi keuangan Sulsel termasuk belanja pegawai yang menjadi atensi pusat dan daerah," ujar Andi Sudirman.
Selain itu, pertemuan tersebut membahas kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Gubernur Sulsel juga meminta proyeksi transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk komponen belanja pegawai ASN pada perubahan Tahun Anggaran 2026 dan pokok Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut dinilai penting sebagai bahan perencanaan pemerintah daerah dalam menjaga kondisi fiskal agar tetap sehat serta memastikan keberlanjutan program pembangunan di Sulawesi Selatan.
"Semoga komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus terjaga demi penguatan kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Selatan," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman melaporkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk terkait belanja pegawai yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kami melaporkan kondisi keuangan Sulsel termasuk belanja pegawai yang menjadi atensi pusat dan daerah," ujar Andi Sudirman.
Selain itu, pertemuan tersebut membahas kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Gubernur Sulsel juga meminta proyeksi transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk komponen belanja pegawai ASN pada perubahan Tahun Anggaran 2026 dan pokok Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut dinilai penting sebagai bahan perencanaan pemerintah daerah dalam menjaga kondisi fiskal agar tetap sehat serta memastikan keberlanjutan program pembangunan di Sulawesi Selatan.
Kondisi fiskal adalah keadaan atau kemampuan keuangan suatu pemerintah (pusat atau daerah) dalam mengelola pendapatan, belanja, pembiayaan, dan utang untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
"Semoga komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus terjaga demi penguatan kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Selatan," tuturnya.
Baca juga:
Inflasi Sulsel 2,86 Persen, Ini Strategi Pemprov Jaga Harga Kebutuhan Pokok
Jufri Rahman Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Parepare Masa Bakti 2026-2031
Pembangunan Desa di Sulsel Jadi Perhatian Komite I DPD RI, Infrastruktur hingga BUM Desa Dibahas
Gubernur Andi Sudirman Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri 2026, Pesan Jangan Lupakan Orang Tua
Idris Manggabarani Dukung Rezza Said Pimpin REI Sulsel, Target Tembus Nomor 2 Nasional
Comments
Belum ada komentar