Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi, Ramzah Thabraman
Author: RZ
Created: Apr 08, 2026
Category: Hukum dan Kriminal
Views: 19
www.manggalanews.com – Takalar. Desakan pengusutan terhadap proyek pembangunan destinasi wisata Green Topejawa Coastal di Kabupaten Takalar kian menguat. Aktivis antikorupsi meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Proyek yang berada di bawah leading sector Dinas Pariwisata Kabupaten Takalar itu berdiri di atas lahan sekitar 1,5 hektare di kawasan pesisir Pantai Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang. Pembangunan proyek ini diketahui berlangsung saat Syamsari Kitta menjabat sebagai Bupati Takalar.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi, Ramzah Thabraman, menegaskan proyek tersebut harus diaudit secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.
“Proyek ini harus diaudit total. Jika ada indikasi penyimpangan, Kejati Sulsel wajib menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, GNPK dan lembaga kolaisinya akan segera melayangkan laporan ke Kejaksaan,” tegas Ramzah, Rabu 8 April 2026.
Menurutnya, proyek yang awalnya digadang-gadang menjadi destinasi wisata unggulan justru kini terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini uang rakyat. Harus ada transparansi dan output yang jelas. Kalau tidak, patut diduga ada penyalahgunaan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lokasi, kondisi kawasan wisata tersebut tampak memprihatinkan. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, seperti gazebo dengan atap miring, bangunan yang mulai lapuk, serta area yang ditumbuhi rumput liar. Pintu masuk kawasan pun terkunci tanpa aktivitas pengelola maupun pengunjung.
Seorang warga setempat menyebutkan, kawasan tersebut sempat dibersihkan secara mendadak setelah sorotan media terhadap dugaan proyek mangkrak mulai mencuat.
Kondisi ini dinilai mencerminkan tidak optimalnya pemanfaatan anggaran negara, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah tanpa menghasilkan dampak ekonomi maupun sosial yang signifikan.
Ramzah juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait serta peran konsultan pengawas dalam proyek tersebut.
“Kami mendesak Kejati Sulsel membentuk tim khusus untuk memeriksa dokumen kontrak, progres pekerjaan, hingga kondisi fisik di lapangan,” tambahnya.
Terpisah, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui jaksa di bidang intelijen menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek tersebut.
“Jika ada laporan, segera akan kami tindak lanjuti. Tahap awal dilakukan telaah melalui pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket dan puldata). Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan,” ujar salah satu jaksa.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Intinya, kalau ada laporan, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Baca juga:
Kejati Sulsel Bantah Kasus Lahan Tanjung Bunga Dihentikan, Tegaskan Penyidikan Jalan terus
Kajati Sulsel Respons Komisi III, Kasus Tanjung Bunga Naik Penyidikan
Kasus Smart Perpustakaan Masuk Penyidikan, Kejati Sulsel Bidik Tersangka
Penyidikan Melebar, Kejati Dalami Peran Pejabat Takalar HI di Kasus Korupsi Bibit Nanas
Dugaan Korupsi Dana JKN di RSKDGM Sulsel Menguat, GNPK Desak Kejati Bongkar Tuntas
Comments
Belum ada komentar